Selasa, 29 September 2009

pandangan pribadi tentang BERJILBAB

Bismillaahir rahhmaanir rahiim...
Semoga Allah SWT melindungi saya dari penyampaian kata-kata yang tidak berguna atau bahkan berakibat buruk bagi saya sendiri maupun orang lain, Amiin..


Pandangan Keluarga Saya tentang Jilbab & Menutup Aurat

Topik tentang menutup aurat dan berjilbab bukan baru-baru ini saja saya ikuti atau bicarakan dengan orang lain. Pertama kali saya memikirkannya adalah ketika saya belum lama mengecap bangku kuliah. Entah bagaimana awalnya yang kemudian membuat saya melahap berbagai buku agama yang mengulas topik tersebut, hingga akhirnya saya berkeinginan kuat untuk memakai jilbab. Lalu saya menyampaikan niat itu pada orangtua dan meminta izin mereka. Reaksi mereka membuat saya terkejut, dan setelahnya siapapun teman yang saya ceritakan perihal itu pasti merasa heran.

Orangtua saya adalah muslim yang taat, selalu berpegang pada ajaran Islam dan berupaya menerapkannya dalam berbagai urusan kehidupan sehari-hari. Mereka juga orang-orang berpendidikan yang tak pernah mengenal kata lelah untuk mempelajari apapun, termasuk untuk persoalan agama. Itulah mengapa awalnya saya justru terkejut ketika mereka tidak mengizinkan saya mengenakan jilbab.

Itu awalnya. Tak perlu waktu lama bagi saya untuk sembuh dari keterkejutan itu sekaligus menerima keberatan orangtua saya atas keinginan saya mengenakan jilbab. Justru setelah itu saya merasa sangat bersyukur karena Allah SWT telah menjadikan saya sebagai puteri dari pasangan orangtua yang luarbiasa.

Ketika saya mengutarakan niat saya untuk mengenakan jilbab itu, orangtua langsung memberondong saya dengan berbagai pertanyaan tentang apa yang mendasari niat saya itu. Saya yang waktu itu merasa telah melahap banyak buku perihal itu langsung dengan bangga memaparkannya. Namun apa yang terjadi? Ketika setiap alasan saya dipertanyakan lebih lanjut, saya bingung. Banyak pula ’soal’ dari mereka yang tidak mampu saya jawab. Saat itulah saya tahu bahwa ternyata pengetahuan dan cara berpikir yang saya miliki saat itu masih belum ada apa-apanya dibandingkan wawasan dan kebijaksanaan orangtua saya. Hanya kesombongan sayalah yang membuat saya berpikir saya telah cukup berwawasan.

Sesungguhnya orangtua saya tidak pernah melarang saya mengenakan jilbab. Hanya saja, mereka mewanti-wanti saya untuk tidak memutuskan melakukan sesuatu yang tidak didasari pemikiran yang kuat karena menurut mereka, suatu keputusan yang dibuat dengan demikian dapat mengakibatkan hal yang tidak baik di masa yang akan datang (intinya menurut mereka, saat itu saya masih jauh dari siap ;p)

Tapi itu khusus mengenai ”jilbab”, yang pengertiannya seperti tertulis dalam KBBI adalah ”kerudung lebar yang dipakai waita muslim untuk menutupi kepala dan leher sampai dada”. Sementara tentang ”menutup aurat” sendiri, tentu saja orangtua saya tak pernah melarangnya. Justru sebaliknya sejak beranjak remaja, saya sudah dididik untuk tidak mengumbar aurat wanita. Dan jika ada seseorang bertanya apakah orangtua saya termasuk muslim yang menganut pemikiran tentang tidak wajibnya menutup aurat, saya membantahnya. Seperti kata ahli tafsir M. Quraish Shihab : ”Tidak seorang pun ulama yang tidak mewajibkan untuk menutupi aurat wanita. Hanya saja, ulama berbeda pendapat tentang batas aurat.” Begitulah. Orang tua saya adalah muslim yang taat dan selalu berupaya keras mendidik kami anak-anak perempuannya (saya dan salah satu adik saya yang juga perempuan) untuk menjadi muslimah yang selalu menjaga kehormatan diri.

Lalu apakah itu berarti kami sekeluarga mengikuti pendapat ulama yang tidak menetapkan kepala wanita sebagai bagian dari aurat sehingga tidak mewajibkan para wanita untuk menutupi kepala mereka dengan jilbab? Jawabannya adalah YA. Pendapat kami ini sesungguhnya didasarkan pada pelajaran-pelajaran agama yang kami peroleh dari berbagai sumber. Salah satunya yang akan saya sebut-sebut di sini adalah ahli tafsir yang telah dikenal di negeri ini, yaitu M Quraish Shihab. Sebagian besar dari tulisan di bawah ini pun saya kutip dari bukunya ”M Quraish Shihab menjawab.... 1001 Persoalan Keislaman yang Patut Anda Ketahui (Penerbit Lentera Hati, 2008)”, yang mana di dalamnya ia pun berpesan bahwa apa yang dikemukakannya kiranya jangan dipahami sebagai hasil ijtihad penulis pribadi (kalaupun ada, sangat terbatas). Peranan beliau dalam buku tersebut lebih banyak dalam bentuk menata atau bahkan menghidangkan kembali apa yang terserak dalam sekian banyak kitab karya para ulama terdahulu dan/atau kontemporer yang beliau nilai wajar untuk dikemukakan dan dipilih dan dianut oleh pembaca.


Keputusan Berdasarkan Pemahaman yang Jelas Atas Ayat Al Qur’an?

Sebelum membahas lebih lanjut tentang perbedaan pendapat para ulama tentang batas aurat wanita itu, mungkin ada baiknya jika saya menyampaikan sekaligus menceritakan kembali jawaban saya terhadap apa yang sering diutarakan teman-teman saya sesama perempuan : ”bukankah sudah jelas yang dituliskan dalam Al Qur’an mengenai perintah menutup aurat”.

Saya tidak dapat berkeputusan hanya dengan berbekal membaca dan menafsirkan ayat Al Qur’an dengan kemampuan saya sendiri. Seperti yang disebutkan Pak Quraish, setiap disiplin ilmu mensyaratkan adanyanya kemampuan tertentu untuk menanganinya, begitu pula dengan tafsir Al Qur’an. Jika saya tidak memenuhi syarat itu (pengetahuan tentang bahasa Al Qur’an, kaidah-kaidah agama, metodologi penafsiran, pengetahuan tentang materi yang dibicarakan Al Qur’an), maka saya dapat terancam sabda Nabi : ”Barang siapa menafsirkan Al-Qur’an dengan nalarnya (tanpa memenuhi syarat) maka dia boleh mengambil tempatnya di neraka”. Lebih lagi dalam mempelajari Al Qur’an yang diturunkan berabad-abad yang lalu kepada bangsa (Arab) yang berbeda ciri, adat, karakter dan kebiasaannya dengan kita, sudah seharusnya kita juga mempelajari tentang budaya yang berkembang dan berbeda dengan masa itu. Adalah penting bagi kita saat membaca ayat suci Al Qur’an, kita benar-benar membacanya dalam arti mendalami dan mengerti konteks, bukan sekedar membaca teksnya.

Oleh karena itulah, saya tidak bisa berkata bahwa hanya dengan membaca (terjemahan) ayat Al-Quran saja saya sudah memahami perintah yang jelas tentang menutup aurat itu, apalagi sampai langsung dapat menentukan sikap dengan cepat. Saya yang tidak bisa berbahasa arab, saya yang tidak pernah mengambil pendidikan tinggi jurusan agama, saya yang masih berwawasan sangat terbatas ini perlu waktu yang lama untuk mengumpulkan pelajaran dari berbagai sumber untuk kemudian mendalaminya, menghayatinya sendiri dan mengamalkan apa yang ditunjukkanNYA sesuai untuk saya. Insya Allah.


Perbedaan Pendapat Para Ulama Tentang Batas Aurat (dari M. Quraish Shihab Menjawab, 2008, Penerbit Lentera Hati )

Ayat Al Qur’an An Nur : 31 memberi petunjuk kepada muslimah agar menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka serta tidak menampakkan hiasannya kecuali pada suami dan orang-orang yang dekat hubungan darahnya sehingga tidak akan timbul berahi terhadap mereka. Hiasan wanita itu dapat berupa bagian dari tubuhnya, juga perhiasan yang digunakan pada tubuhnya. Larangan menampakkan hiasan itu dikecualikan dengan teks ”....kecuali apa yang tampak darinya”. Kalimat pengecualian inilah yang dibahas panjang lebar sekaligus merupakan kunci pemahaman ayat tersebut.

Pakar tafsir Ibnu ’Athiyah menulis tentang tafsir ayat An Nur tersebut sebagai berikut : ” ....wanita amat diperintahkan untuk berupaya keras menutup segala sesuatu yang merupakan hiasan ereka dan pengecualian itu kelihatannya hanya berkaitan dengan sesuatu yang bersifat kebutuhan mendesak dalam rangka mempermudah gerak dan perbaikan keadaan (suasana bekerja), dan sebagainya.

Kemudian Al-Qurthuubii, pakar Al Qur’an dan dan hukum berkomentar ”Pendapat Ibnu ’Athiyah baik, hanya saja karena wajah dan kedua telapak tangan sering (biasa) tampak, baik sehari-hari maupun dalam ibadah shalat dan haji, maka sebaiknya ’kecuali yang tampak darinya’ itu dipahami sebagai kecuali waah dan kedua telapak tangan yang biasa tampak itu.” Demikian terlihat beliau mengembalikan pengecualian tersebut pada kebiasaan yang berlaku.

Dalam Al-Qur’an dan Terjemahnya susunan Tim DepAg, pengecualian itu diterjemahkan sebagai ’kecuali yang (biasa) tampak darinya’. Mayoritas ulama tafsir memahami ’kebiasaan’ yang dimaksud adalah kebiasaan pada masa turunnya Al-Qur’an, namun ada juga ulama kontemporer yang mengaitkan kebiasaan itu dengan keadaan tiap masyarakat dengan memperhatikan tujuan dari ditetapkannya petunjuk Al-Qur’an tentang cara berpakaian itu.

Muhammad Thaahir bin ’Aasyuur menulis dalam bukunya Maqaashid asy-Syarii’ah, ”Kami percaya bahwa adat kebiasaan satu kaum tidak boleh –dalam kedudukannya sebgai adat- untuk dipaksakan terhadap kaum lain atas nama agama, bahkan tidak dapat dipaksakan pula terhadap kaum itu.” Lalu beliau memberi beberapa contoh dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Ayat Al Ahzaab : 59 yang memerintahkan mukminat untuk mengulurkan jilbabnya adalah ajaran agama yang mempertimbangkan adat orang-orang Arab sehingga ketentuan agama ini tidak memberikan bagian (tidak berlaku) bagi bangsa-bangsa lain yang tidak menggunakan jilbab. Dalam kitab tafsirnya, Ibnu ’Aasyuur menulis bahwa cara memakai jilbab berbeda-beda sesuai dengan perbedaan keadaan wanita dan adat mereka. Akan tetapi, tujuan perintah ini adalah seperti bunyi ayat tersebut : ”...agar mereka dapat dikenal (sebagai muslimah atau wanita yang baik) sehingga tidak diganggu.”

Demikianlah. Sejak ratusan tahun lalu hingga masa kini, para ulama berbeda pendapat tentang batas aurat wanita. Ada yang berupa riwayat, ada yang berdasarkan logika atau kesan yang diperoleh dari ayat (teks), ada pula yang berdasarkan kebiasaan masanya atau pada masa Nabi SAW. Maka, tidak keliru jika kita memiliki pendapat / anutan masing-masing terhadapnya. Memang kita boleh berkata bahwa yang menutup seluruh badannya kecuali wajah dan telapak tangannnya berarrti menjalankan bunyi teks ayat Al Qur’an tersebut, bahkan mungkin berlebih. Namun pada saat yang sama ita juga tidak boleh berkata bahwa yang memperlihatkan kepala dan setengah lengannya secara pasti telah melanggar pertunjuk agama. Wallaahu a’lam.


Maka, Mengapa Saya Memilih Tidak Berjilbab Selama Ini

Setelah mengetahui dan mengerti lebih jauh atas penafsiran ayat Al-Qur’an tentang perintah menutup aurat tersebut, maka saya, sebagai seorang wanita muslim yang tidak berkebangsaan Arab, tidak tinggal di daerah tersebut, juga dengan memperhatikan keadaan diri sendiri dan lingkungan sekitar saya, memilih melakukan hal terbaik yang saya yakini paling sesuai bagi diri saya : mengecualikan kepala dan setengah lengan ke bawah sebagai aurat yang harus ditutupi.

Alasan dari pilihan ini tentu saja mengacu pada keyakinan bahwa kepala dan setengah lengan ke bawah bukan aurat wanita yang wajib ditutupi dalam kehidupan saya sehari-hari. Karena yakin itu tidak diwajibkan, maka saya tidak melihat keharusan untuk melakukannya. Dan selain keharusan, saya tidak menemukan alasan lain mengapa saya perlu melakukannya.

Sebaliknya, saya malah menemukan alasan mengapa sebaiknya saya menghindari berjilbab. Saya tinggal di negara yang dihuni beraneka pemeluk agama. Jilbab di negeri ini bukan sebuah keharusan seperti jika tinggal di negeri Arab yang panas, berpasir, dan kaum lelakinya memiliki pandangan yang berbeda terhadap batas aurat wanita (saya takut salah memilih kata-kata untuk memperjelasnya, jadi emoga Anda mengerti maksud saya di sini). Jika hampir semua wanita Arab berjilbab (tepatnya menutupi seluruh tubuhnya hingga menyisakan wajah atau bahkan kedua matanya saja yang terlihat), maka wanita berjilbab di negri ini langsung dikenali berbeda dari banyak wanita lainnya yang tidak berjilbab : ia adalah seorang wanita muslim.

Seorang muslim adalah seseorang yang menganut agama Islam, dan orang yang menganut agama Islam adalah orang yang meyakini ajaran agama Islam dan mengamalkan ajaran tersebut dalam kehidupannya sehari-hari. Saya tidak mengatakan bahwa wanita yang tidak berjilbab bukan muslim. Yang saya katakan, sekali lagi, adalah bahwa wanita berjilbab dapat dengan jelas dikenali sebagai muslimah, baik oleh muslim yang lain maupun oleh pemeluk agama lainnya. Dan saat itulah, perilakunya sehari-hari yang terlihat dapat dengan mudah dikaitkan dengan ajaran agama Islam.

Itulah mengapa selain karena bukan kewajiban, saya enggan mengenakan jilbab selama ini. Di negeri tercinta yang mengakui banyak agama selain Islam ini, tingkah laku saya tidak hanya dilihat oleh saudara-saudara sesama muslim, melainkan juga sahabat-sahabat pemeluk agama lainnya. Dengan mengenakan jilbab yang berarti memperjelas identitas saya sebagai muslim (bahkan mungkin ada yang menganggapnya identik sebagai muslim yang sangat taat), berarti bagaimana pun perilaku saya akan dikaitkan dengan nilai-nilai ajaran agama Islam yang saya anut. Saat menyadari itulah, saya merasa malu. Masih tak terhitung perilaku saya yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Contoh yang paling saya sadari (sejak dulu) adalah dalam hal adab berbicara dan mengendalikan emosi. Saya malu, kedapatan sulit mengendalikan amarah atau bersikap kasar di depan umum sementara saya dengan jelas dikenali sebagai seorang muslimah. Apa jadinya jika seorang non muslim yang melihat perilaku saya itu kemudian langsung memahami bahwa Islam memperbolehkan sikap kasar dan tidak mengajarkan adab berperilaku?

Ini adalah murni pendapat saya. Memang, seringkali ketika membahas persoalan ini dengan teman-teman saya sesama muslim terutama wanita berjilbab, saya menemukan begitu banyak perbedaan pendapat. Di antaranya banyak yang berkata bahwa anggapan di atas itu hanya berdasar pada imajinasi atau perasaan saya yang terlalu sensitif dan bahwa beban seorang pemakai jilbab sebenarnya tidak seberat itu. Baiklah, tidak apa, saya menerima pendapat itu. Bukankah berbeda pendapat itu indah dan tidak dilarang? Namun, saya tetap meyakini pendapat saya sendiri.

Jujur saja, saya tidak bisa menghilangkan rasa malu itu ketika misalnya, melihat seorang wanita berjilbab yang perilakunya bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam, mulai dari pelanggaran besar hingga yang kecil-kecil. Mulai dari muslimah yang melakukan kejahatan korupsi hingga yang tidak peduli pada makanan yang selalu banyak bersisa di piringnya. Memangnya Islam mengajarkan perilaku yang seperti itu? Dan saya semakin yakin bahwa perasaan malu yang demikian tidak salah, ketika Allah seringkali membuat telinga saya mendengar sekelebat ucapan kesal orang lain seperti “...pake jilbab tapi kelakuaaannyaa...”.

Saya tidak bisa menyalahkan orang yang berpendapat lain, yang mungkin merasa bahwa saya berlebihan dalam memandang penggunaan jilbab terutama di negri ini. Mereka (atau mungkin juga termasuk Anda) mungkin memiliki keyakinannya sendiri. Sebisa mungkin InsyaAllah saya berusaha menahan lidah ini untuk mengucapkan komentar yang tak perlu, namun semoga Allah mengampuni saya yang terkadang tidak dapat menahan rasa malu dan geram yang tebersit dalam hati ini ketika melihat saudara sesama muslim yang berjilbab namun perilakunya tak mencerminkan nilai-nilai Islam itu. Demikianlah, beratnya perasaan itulah yang menjadi alasan mengapa saya enggan berjilbab selama ini (selain karena yakin bahwa hal itu tidak diwajibkan).


Dan Alasan Saya Ketika Akhirnya Kini Memutuskan Untuk Mengenakan Jilbab...

Wawasan dan pengetahuan terbatas yang saya kemukakan di atas tentu tidak saya abaikan hingga saat ini, setelah saya memutuskan untuk mengenakan jilbab di luar rumah. Saya mengetahui adanya perbedaan pendapat para ulama dalam menentukan batas aurat, dan saya setuju dengan apa yang disampaikan Pak Quraish, ustadz keluarga, juga orang tua saya bahwa kita tidak boleh berkata bahwa yang tidak memakai kerudung secara pasti telah melanggar petunjuk agama. Saya menghormati orang-orang lain yang menutup auratnya menurut batas-batas minimal yang ia dan juga saya tetap percayai sampai sat ini (tidak menutup rambut dan setengah lengan ke bawah) dan Insya Allah sampai kapan pun, meskipun saya sendiri mengenakan jilbab, saya tidak akan menyuruh muslimah lain untuk mengenakannya juga. Itu di luar hak dan kompetensi saya dan semoga Allah senantiasa melindungi saya dari perbuatan yang menzhalimi orang lain, Amiin..

Bagaimana dengan pandangan saya pribadi? Jika ada yang bertanya apakah saya sudah berpindah ’imam’ dengan mengikuti pendapat ulama lain yang menyatakan bahwa batas aurat wanita yang boleh terlihat hanyalah wajah dan kedua telapak tangannya, maka jawabannya adalah TIDAK. Saya tetap percaya dan berpendapat bahwa saya yang dulu, adik perempuan saya pada saat ini, juga teman-teman perempuan saya yang senantiasa berpakaian sopan walaupun tidak berjilbab adalah orang-orang yang telah menutup auratnya. Selama kami masih berpijak di atas tanah air yang terdiri atas beraneka pemeluk agama (bukan hanya Muslim) dan tidak sedang berada di negeri lain yang mayoritas penduduk lelakinya memiliki karakter dan pandangan yang berbeda tentang aurat wanita, maka ketahuilah bahwa sehari-harinya kami tidak mengumbar aurat yang dapat mengundang berahi lelaki.

Lalu mengapa saya memakai jilbab? Mungkin ini tidak lazim, tetapi jawaban saya atas pertanyaan ini masih terkait dengan pandangan dan pelajaran-pelajaran yang saya peroleh di atas. Singkatnya, saya tidak merasa HARUS berjilbab, melainkan saya BUTUH untuk memakai jilbab.

Panjang lebarnya, begini.

Seperti yang sudah saya utarakan dalam sub judul ” Maka, Mengapa Saya Memilih Tidak Berjilbab Selama Ini”, saya meyakini pendapat bahwa mengenakan jilbab di negeri yang tidak 100% penduduknya memeluk agama Islam ini berarti lebih dari sekedar menutup aurat. Seorang wanita berjilbab di negeri ini akan langsung dengan jelas dikenali sebagai wanita muslim (bahkan terkadang dianggap muslim yang taat) dan perilakunya yang terlihat akan erat terkait dengan nilai-nilai ajaran Islam. Dan sampai sebelum saya akhirnya memutuskan untuk berjilbab, selain –sekali lagi- karena yakin hal itu tidak wajib, saya juga merasa takut untuk mengenakannya. Saya yang masih hampir tidak ber-adab dalam berbicara dengan orang lain, saya yang sering tidak dapat mengendalikan emosi, saya yang masih jauh dari baik dalam hidup berkeluarga dan bermasyarakat, saya yang masih jauh dari perilaku sehari-hari yang diajarkan dalam Islam dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW, merasa malu dan tidak pantas memperlihatkan ciri jelas bahwa saya penganut agama Islam dengan terang-terangan ketika perilaku saya sehari-hari itu masih jauh dari ajaran Islam.

Kemudian, Ramadhan 1430 H datang. Saya menyadari pertemuan kembali saya dengan bulan penuh berkah dan ampunan ini sebagai kesempatan dari Allah SWT untuk saya menyucikan diri, me’reset’ kehidupan saya yang makin jauh dari kedamaian karena makin seringnya saya terlupa akan kebesaranNYA dan bahwa Islam adalah sebaik-baiknya pegangan hidup. Ujian juga tidak absen dalam kehidupan saya selama hari-hari Ramadhan. Namun berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya, alhamdulillah dengan izin Allah saya dapat melaluinya dengan ’kembali’ padaNYA. Seiring dengan sisa Ramadhan, saya semakin berusaha mendekatkan diri denganNYA melalui berbagai cara yang kemudian kembali menyadarkan saya bahwa tidak satu pun urusan / masalah di dunia ini yang tak dapat dilalui jika kita ingat untuk kembali pada Allah SWT. Dengan mengingat kembali tujuan saya dihadirkan olehNYA di dunia, mengingat kembali bahwa sebaik-baiknya hal (apapun) yang saya lakukan di dunia adalah ibadah padaNYA, dan mengingat kembali bahwa tiada hal (apapun) yang boleh saya cintai melebihi cinta saya padaNYA, hidup saya pun terasa lebih mudah dan indah. Hidup yang sesuai dengan nilai-nilai Islam yang diajarkan Rasulullah SAW itulah yang saya rindukan selama ini.

Dan saat Ramadhan nyaris berakhir, saya menangis. Bagi saya, Ramadhan kali ini telah menjadi sarana yang dianugerahkan Allah SWT untuk saya kembali padaNYA dan senantiasa mengingatNYA dalam kehidupan saya sepanjang hari. Saya ingat bahwa nikmat ini pun pernah saya peroleh dari Ramadhan-Ramadhan sebelumnya. Namun seiring dengan berlalunya Ramadhan, seringkali saya mudah terlupa/lalai hingga akhirnya tersadar ketika sudah langkah saya sudah jauh menyimpang. Begitu pula keadaan saya sebelum Ramadhan tahun ini datang. Saya kembali tersadar saat saya sudah jatuh terpuruk dan nyaris merasa tak berdaya untuk bangun dan memperbaiki semuanya. Saat mengingat itu di hari terakhir Ramadhan kemarin, saya merasa takut. Saya takut ketika Ramadhan ini telah berakhir, saya akan kembali terlupa dan akhirnya jatuh ke titik itu lagi.

Saya takut dengan perginya Ramadhan, maka pergi pulalah alat/jalan/sarana saya untuk selalu mengingatNYA, untuk selalu mengingat ajaranNYA, untuk selalu mengingat bahwa Islam adalah pedoman hidup saya. Sempat ada pikiran ’bersabarlah dan bertahanlah hingga Ramadhan berikutnya tiba”, tapi kemudian langsung terbantahkan dengan suara hati, ”bagaimana kalau hidup saya tidak mencapai Ramadhan berikutnya????” Saya tidak mau jika ternyata sebelum bertemu Ramadhan berikutnya, ajal saya tiba dan pada saat itu saya sedang dalam keadaan terpuruk seperti keadaan saya sebelum Ramadhan kemarin.

Saya benar-benar membutuhkan sarana itu. Sekarang, besok, hingga selamanya.. Padahal jelas tak mungkin mengharapkan Ramadhan sepanjang tahun. Maka akhirnya, pada hari terakhir Ramadhan, dengan meminta petunjuk dan ridhoNYA, saya memutuskan untuk menggunakan jilbab sebagai sarana itu mulai keesokan harinya (1 Syawal).

Mengapa jilbab yang saya jadikan sarana itu?
Saya bukan tiba-tiba saja terpikir mengenakan jilbab di hari terakhir Ramadhan itu. Jauh-jauh hari sebelumnya, entah mengapa saya sering memikirkannya. Bukan khusus memikirkan untuk mengenakannya, tapi memikirkannya secara luas. Sebagian besar di antaranya justru mengacu pada pemikiran yang saya tulis dalam sub judul sebelumnya di atas (”Maka, Mengapa Saya Memilih Tidak Berjilbab Selama Ini”). Saya sadar betul bahwa selama ini saya malu untuk berjilbab, dan apa yang menyebabkan perasaan malu itu : perilaku saya yang masih belum mencerminkan ajaran Islam.

Dan kemudian saya tersadar. Jika anggapan saya pribadi begitu berat/dalam terhadap penggunaan jilbab itu, maka bukankah kini ketika saya mencari alat pengontrol diri itu, ketika saya mencari jalan memperpanjang Ramadhan yang begitu saya agungkan itu, dan ketika saya mencari sarana untuk saya terus kembali mengingat Allah SWT dan nilai-nilai Islam yang diajarkan Rasulullah SAW itu, saya telah menemukannya?
Seperti yang saya sebutkan sebelumnya, selama ini saya takut mengenakan jilbab karena itu akan memperjelas identitas saya sebagai seorang muslim sementara saya sadar betul bahwa perilaku saya masih jauh dari pencerminannya. Pemikiran saya itu sampai sekarang tidak berubah. Yang berubah adalah bagaimana saya masih menyikapinya.

Saat ini saya mengenakan jilbab bukan karena saya merasa sudah menjadi pengikut Rasulullah SAW yang sudah sempurna menjalankan semua ajarannya atau karena sudah tidak takut akan kesaksian masyarakat terhadap perilaku saya yang ’mengikrarkan diri’ sebagai seorang muslim. Saya masih takut, dan semoga akan seterusnya demikian, namun justru karena perasaan itulah saya memanfaatkannya. Ya, saya memanfaatkan anggapan saya pribadi yang cukup ’berat’ dalam penggunaan jilbab itu.

Maka jika ada yang bertanya mengapa saya memakai jilbab, saya menjawabnya: Saya berjilbab untuk memperjelas identitas saya sebagai seorang wanita muslim, yang insyaAllah akan saya jadikan sebagai alat pengontrol diri (yang berarti juga memanfaatkan masyarakat dan lingkungan sekitar saya sebagai kontrol sosial), sebagai jalan memperpanjang Ramadhan yang begitu saya agungkan, dan sebagai sarana untuk saya terus kembali mengingat Allah SWT dan nilai-nilai Islam yang diajarkan Rasulullah SAW.

Dan karena alasan tersebut yang saya niatkan sepenuh hati itulah, saya merasa perlu menyatakan bahwa saya berjilbab bukan karena meyakini kewajiban menutup aurat dengan berjilbab (saya sudah menutup aurat dengan baik jauh sebelum menggunakan jilbab) dan bahwa saya memandang penggunaan jilbab itu adalah pilihan yang tidak menjadikan pilihan mana pun lebih baik atau lebih buruk. Saya memilih berjilbab karena insyaAllah dengan petunjuk dan ridhoNya yang demikian itu lebih sesuai bagi saya (dengan alasan di atas) dan saya sadar betul bahwa setiap orang memiliki kesesuaiannya masing-masing.


Demikian sharing saya, semoga tiada hal selain kebaikan yang terdapat di dalamnya. Jika ada kebaikan, maka kebaikan itu datang dari Allah SWT. Namun jika terdapat suatu keburukan, hal itu datangnya murni dari saya pribadi sehingga mohon kiranya Anda menyumbangkan saran / kritik yang membangun serta membukakan pintu maaf bagi saya selebar-lebarnya. Semoga Allah SWT menurunkan berkahnya atas kita. Amiin.



Wassalam,
Heidy Kaeni

4 komentar:

Unknown mengatakan...

semoga niat baikmu selalu terjaga, selalu diberi kekuatan untuk melakukannya, dan selalu diberi limpahan rahmat olehNya ^_^ aamiin..

Heidy Kaeni mengatakan...

amiiiin... makasii Nikiii, doanya bagus sekalii :) Semoga yang mendoakan pun mendapat rahmatNYA yang berlebih lagi, amiin..

Unknown mengatakan...

ini kenapa yaa .. kalau membaca seperti ini mata saya berkaca-kaca

Heidy Kaeni mengatakan...

Wah.. apanya ya yang sampai membuat berkaca-kaca? Semoga maksudnya terkait kebaikan ya Pak..
Terima kasih sudah berkenan mampir ke sini, Pak Agus, mohon maaf saya baru sadar ada komentar untuk tulisan ini sehingga terlambat membalasnya.

Salam,
Heidy