Sabtu, 17 Agustus 2013

Interpretasi Makna Lambang Negara




Setelah mengenal dekonstruksi-nya Derrida (telah saya sampaikan pada tulisan sebelumnya: Perkembangan Aliran Strukturalisme ke Pascastrukturalisme), saya baru mengerti bahwa interpretasi atas suatu hal dapat terbuka seluas-luasnya. Adalah hal yang sangat penting untuk memahami ini sebelum terjun ke ilmu-ilmu budaya, apalagi bagi saya yang berlatarbelakang pendidikan S1 di bidang ilmu alam. Apa hubungannya? Yah, karena sebelumnya lebih banyak bergumul dengan ilmu pasti, cara pandang saya atas segala hal sangat terbatas. Saya hanya tahu benar-salah, hitam-putih, dan meremehkan kesubjektifan. Ternyata, dalam mempelajari suatu ilmu budaya, kesubjektifan tersebut perlu diakui, ada 'warna abu-abu', dan 'benar sekaligus salah' atau' tidak benar tetapi tidak salah' sangat mungkin terjadi. Pusing? Pasti. Apalagi bagi orang seperti saya yang dulu sangat memuja ilmu pasti. Sekarang saya tahu mengapa para budayawan itu luar biasa (Al Fatihah untuk alm Gus Dur)! 

Dalam tulisan sebelum ini, saya sempat menyinggung tentang bagaimana saya memperoleh beberapa ilmu baru dan menarik dari perkuliahan yang saya ikuti. Salah satu ilmu yang saya maksud adalah semiotik, sebuah ilmu tentang tanda. Melalui semiotik, saya belajar bagaimana tanda-tanda di sekitar kita diinterpretasikan (contoh: bendera kuning, bubur merah-putih, rangkaian prosesi adat pernikahan, dan lain-sebagainya). Setelah melihat bagaimana beraneka macam tanda diinterpretasikan, saya pun mencoba memberikan sebuah interpretasi terhadap salah satunya: makna lambang Garuda Pancasila. Seperti yang telah saya paparkan di atas, tentu saja terpretasi ini bersifat subjektif dan dapat sangat berbeda dari interpretasi pembaca lainnya. Namun, saya berharap interpretasi ini turut menyumbang kekayaan makna di balik lambang negara kita. 

Tulisan ini saya poskan dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun kemerdekaan RI yang ke-68. Dirgahayu negeriku, semoga seiring dengan berjalannya waktu, kita terus melangkah ke arah yang lebih baik! Aamiin..

- H e i D Y -

            Lambang negara Republik Indonesia sebenarnya memiliki kemiripan dengan beberapa negara lain di dunia seperti Jerman dan Amerika Serikat yang menggunakan gambar burung sebagai lambang negara. Dalam kehidupan sehari-hari, kita mengetahui bahwa ciri utama dari burung adalah kemampuannya untuk terbang. Lebih dalam lagi, kita pun dapat menarik makna konotasinya: kebebasan. Karena itu, menurut saya, penggunaan sosok burung sebagai lambang suatu negara menandakan bahwa negara tersebut mencita-citakan kebebasan.
            Secara khusus, burung yang dipilih sebagai lambang negara RI adalah burung garuda. Sebenarnya jenis burung ini tidak ada dalam kehidupan nyata. Burung garuda adalah sosok fiktif yang diambil dari cerita mitologi Hindu. Dalam cerita tersebut, garuda yang merupakan kendaraan dari Batara Wisnu sebenarnya juga berstatus sebagai dewa. Dewa berarti sosok ideal yang lebih tinggi derajatnya dari manusia, padahal manusia sendiri sudah merupakan makhluk hidup dengan derajat tertinggi. Dengan demikian, pesan yang saya pahami dari penggunaan burung garuda sebagai lambang negara kita adalah harapan negara untuk mencapai kondisi yang seideal mungkin. Secara khusus, hal itu dapat berarti kekuatan dan kekuasaan. Selain itu, warna emas pada garuda juga melambangkan keagungan dan kejayaan.
            Burung garuda untuk lambang RI digambarkan menengok lurus ke kanan. Hal ini dapat dikaitkan dengan pengetahuan umum dari kehidupan sehari-hari, yaitu arah kanan yang identik dengan baik dan bercitra positif. Karena itu, burung garuda menengok lurus ke kanan saya pahami sebagai tekad untuk kebaikan dan kemuliaan.
            Sementara itu, jumlah bulu pada burung garuda sebagai lambang RI sesuai dengan tanggal proklamasi kemerdekaan RI sendiri, yaitu 17 Agustus 1945. Tanggal 17 ditunjukkan oleh bulu pada masing-masing sayap burung garuda yang berjumlah tujuh belas helai, bulan Agustus yang merupakan bulan ke-8 dalam kalender masehi ditunjukkan oleh bulu ekor yang berjumlah delapan helai, sedangkan tahun 1945 yang dapat disingkat penyebutannya menjadi ’45 ditunjukkan oleh bulu pada leher burung garuda yang berjumlah empat puluh lima helai. Disimbolkannya tanggal kemerdekaan RI dalam jumlah bulu ini masih terkait makna kebebasan itu yang dilambangkan dengan burung itu sendiri, yang telah dibahas sebelumnya di atas. Bagi negara yang mencita-citakan kebebasan, tentu saja tanggal kemerdekaan merupakan suatu momen yang penting karena merupakan tonggak kebebasannya.
            Dalam lambang garuda pancasila, burung garuda digambarkan memiliki perisai yang terpasang di dadanya. Perisai yang pada kenyataannya merupakan salah satu alat perang untuk bertahan ini dapat diartikan sebagai pertahanan bangsa. Saya mengartikan peletakan perisai pada dada ini sebagai tanda bahwa apa yang menjadi pertahanan tersebut dijadikan prinsip dasar yang dipegah tegung dalam hati (yang ada dalam dada).
            Untuk mengetahui apa yang sebenarnya menjadi alat pertahanan itu sendiri, kita dapat melihat warna dan gambar perisai. Warna merah dan putih pada perisai sesuai dengan warna bendera negara RI, yaitu merah yang melambangkan keberanian dan putih yang melambangkan kesucian. Sifat berani dan suci ini diharapkan menjadi sifat bangsa Indonesia dalam mempertahankan negara.
            Lebih lanjut lagi, hal yang dapat teramati dari perisai adalah lima simbol yang tergambar pada perisai itu sendiri. Simbol-simbol ini merupakan lambang dari isi Pancasila, yaitu konsep lima sila yang menjadi dasar negara Republik Indonesia. Dengan digambarkannya Pancasila pada perisai, berarti nilai-nilai yang dirumuskan di dalamnyalah yang menjadi pegangan bangsa Indonesia untuk bertahan dan berlindung dalam  kehidupan bernegara, baik itu di dalam maupun di luar negara. 
            Simbol satu bintang emas dapat diartikan sesuai dengan bunyi silanya: Ketuhanan yang Maha Esa. Tuhan berarti tujuan atau pusat dan Tuhan hanya ada satu. Karena itu, agama yang diakui adalah agama yang meyakini hanya ada satu Tuhan (termasuk trinitas dalam Kristen dan trimurti dalam Hindu yang meski berwujud tiga, tetap berkonsep satu Tuhan). Adanya lima  agama yang diakui ketika negara ini baru merdeka dilambangkan dengan jumlah sudut pada bintang itu sendiri.
            Simbol rantai menunjukkan sifat kait, yaitu bagaimana tiap manusia saling berhubungan dan bergantung satu sama lain. Apa yang dilakukan seseorang akan berimbas ke yang lain. Pada simbol rantai ini, terlihat bahwa pembentuknya adalah gelang-gelang kecil yang berbentuk lingkaran sebagai lambang dari perempuan dan persegi sebagai lambang dari laki-laki. Ini menunjukkan bahwa hubungan antarmanusia yang harus dijaga tidak hanya menyoroti kehidupan lelaki, melainkan juga perempuan. Rantai menunjukkan susunan yang teratur, yang dalam kehidupan masyarakat berarti diartikan sebagai terrwujudnya masyarakat yang adil dan beradab. Rantai juga memiliki sifat dapat bergerak atau dinamis, namun demikian tetap utuh bersatu. Kedinamisan yang tetap menjaga kesatuan ini pulalah yang diharapkan terjadi dalam masyarakat Indonesia.
            Jika kita menjaga persatuan dan kesatuan, maka kita menjadi bangsa yang besar dan kokoh. Hal inilah yang dapat dimaknai dari simbol pohon beringin. Pohon beringin merupakan pohon yang besar dan sangat kuat karena memiliki akar tunggal yang panjang untuk menunjang pohon besar tersebut dan tumbuh sangat dalam ke tanah sehingga tidak akan roboh. Selain itu, terdapat pula banyak akar yang menggelantung dari ranting-ranting pohon yang dapat diartikan sebagai banyaknya akar budaya yang berbeda dalam kesatuan bangsa Indonesia. Semua akar yang menggelantung pada pohon beringin tumbuh ke bawah dan menuju tanah untuk ikut menyokong pohon. Hal ini menunjukkan bahwa semua unsur bangsa termasuk kalangan penguasa atau bangsawan sekali pun diharapkan ikut turun ke bawah untuk bersama-sama menunjang persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
            Simbol lainnya yang tergambar dalam perisai adalah kepala banteng. Dalam kehidupan nyata, banteng atau lembu liar adalah hewan pekerja dan makhluk sosial seperti manusia. Dengan kata lain, kepala banteng ini dapat melambangkan kaum kecil seperti buruh atau kelompok pekerja. Hal ini kemudian mengarah pada makna lain, yaitu bagaimana cara paling bijaksana untuk menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan, masyarakat kita memiliki cara yang bijaksana yaitu gotong royong.  Suatu pekerjaan pekerjaan dimulai dengan musyawarah dulu. Pengambilan keputusan lewat musyarwarah dan penerapan cara bekerja gotong royong sebagai nilai sosial bangsa Indonesia inilah yang diharapkan tetap terpelihara sampai kapan pun.
            Gambar padi dan kapas  melambangkan kebutuhan pokok manusia, yaitu pangan dan sandang. Lebih dalam lagi, hal ini dapat diartikan sebagai kemakmuran suatu negara. Selain karena merupakan kebutuhan pokok, penggunaan padi dan kapas sebagai simbol kemakmuran juga karena Indonesia adalah negara agraris. Kemakmuran dalam hal ini juga ditujukan untuk semua kalangan. Dengan kata lain, ditegaskan bahwa tidak boleh ada kesenjangan sosial antara satu kalangan dengan kalangan lainnya. Inilah yang seharusnya menjadi prinsip yang dipegang teguh RI sebagai negara sosialis, dimana perekonomian diatur oleh negara dan diserahkan pada rakyat untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat itu sendiri.
            Selain lima gambar pada perisai, kita juga dapat melihat garis tegas melintang berwarna hitam sehingga perisai tampak terbagi menjadi dua bagian. Ini melambangkan wilayah kedaulatan negara Republik Indonesia yang dilalui garis khatulistiwa. Keberadaan secara geografis ini penting dan sesuai dengan visi politik luar negeri RI yaitu bebas aktif (tidak berpihak pada blok barat maupun timur, dua blok yang berseberangan pada masa perang dunia kedua, saat lambang negara kita ini diciptakan). Keberadaan wilayah Indonesia di khatulistiwa yang merupakan garis tengah bumi dapat dimaknai sebagai harapan negara kita untuk menjadi penyeimbang kekuatan politik di dunia, yang kemudian salah satunya terwujud dalam pendirian gerakan non blok.
            Terakhir, kita dapat melihat digambarkannya cakar burung garuda yang mencengkram pita bertuliskan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Semboyan yang berarti “berbeda-beda berbeda tetapi satu jugaini sesuai dengan gambaran bangsa Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam suku dengan kebudayaan yang berbeda-beda, namun tetap mencita-citakan persatuan dan kesatuan. Seperti halnya cakar burung garuda mencengkeram pita semboyan tersebut, diharapkan bangsa Indonesia pun memegang kuat prinsip saling menghormati berbagai perbedaan yang ada dan tetap mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa.
            Pada akhirnya, saya berkesimpulan bahwa garuda pancasila sebagai lambang negara sebenarnya merupakan suatu mitos atau penyampai pesan berupa cita-cita atau harapan untuk kebaikan bangsa dan negara Republik Indonesia. Untuk mencapai cita-cita mulia tersebut, disampaikan pesan yang mengingatkan kita untuk selalu berpegang teguh pada nilai-nilai yang dijadikan dasar negara.

Berikut beberapa daftar pustaka yang saya gunakan:
Barthes, Roland. 2007. Membedah Mitos-Mitos Budaya Massa. Diterjemahkan oleh Ikramullah Mahyuddin. Yogyakarta: Jalasutra.
Hoed, Benny H. 2011. Semiotik dan Dinamika Sosial Budaya. Depok: Komunitas Bambu.
UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Zaimar, Okke K. S. 2008. Semiotik dan Penerapannya dalam Karya Sastra. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.

Gambar diambil dari commons.wikimedia.org. Terima kasih!


2 komentar:

Benni mengatakan...

Bagus banget kak tulisannya. Berguna buat bahan belajar cpns

Heidy Kaeni mengatakan...

Ya ampun, maaf Kak Benni ... karena banyak spam, komentar ini terlewat, baru terbaca oleh saya. Terima kasih banyak atas apresiasinya. Meski terlambat, saya doakan semoga sukses di tes cpns-nya.